Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, berikut adalah hak dan kewajiban yang perlu diketahui oleh setiap pasien di Rumah Sakit AMC.
Hak Pasien
Setiap pasien berhak mendapatkan:
1Mendapatkan informasi mengenai kesehatan dirinya.
2Mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya.
3Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu.
4Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB atau wabah.
5Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis.
6Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain.
7Memperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Kewajiban Pasien
Setiap pasien wajib memenuhi:
1Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
2Mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
3Mematuhi ketentuan yang berlaku pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
4Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.